Selasa, 17 November 2009


MUI Pusat Tidak Keluarkan Fatwa Haram bagi "2012"

Rabu, 18 November 2009 | 11:00 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Rosdianah Dewi

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat belum berencana mengeluarkan fatwa haram bagi film 2012. MUI menilai, film karya sutradara Ronald Emmerich itu hanya sebagai tontonan bagi masyarakat.

"Belum ada rencana untuk mengeluarkan fatwa haram. Film itu hanya tontonan, bukan tuntunan," ujar Ma'ruf Amin, Ketua Koordinasi Fatwa MUI, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/11).

Dia mengatakan, film 2012 berbeda dengan film-film porno sehingga MUI tidak merasa perlu untuk mengeluarkan fatwa haram. Film 2012 adalah karya dan imajinasi sang sutradara. "Kalau film porno, pasti kami segera bertindak dan mengeluarkan fatwa haram," kata Ma'ruf Amin.

Dia mengatakan, film tersebut akan menggiring opini masyarakat bahwa kiamat akan terjadi pada 2012. Menurutnya, umat Islam tidak akan tersesat jika memahami ajaran Islam mengenai hari kiamat.

Selain itu, kata Ma'ruf, masyarakat telah semakin pandai dan tidak mudah terpengaruh dengan film semata. Masyarakat telah dapat membedakan mana yang benar dan mana yang sekadar imajinasi. Ma'ruf mengatakan, hingga saat ini MUI belum berencana untuk menonton 2012. MUI masih menimbang perlu tidaknya menonton film keluaran Hollywood tersebut.

"Nanti kalau kami nonton, ada yang bilang MUI kerjanya nonton saja," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar